Selasa, 16 Februari 2010

Visi Misi

Sejalan dengan visi Kabupaten Tulungagung dan tugas pokok Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
  
VISI
Terwujudnya sumberdaya manusia yang mempunyai etos kerja produktif, terampil, disiplin, profesional serta memiliki kemampuan memanfaatkan, mengembangkan dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang berkualitas demi terciptanya kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan Dihatiku Ingandaya yang berwawasan lingkungan.
 </span>
MISI
1.   Mendorong dan memberikan kontribusi bagi terselenggaranya manajemen kedinasan yang       baik.
2.   Meningkatkan pemerataan kesempatan kerja.
3.   Menciptakan ketenangan kerja dan kelangsungan berusaha.
4.   Meningkatkan kesejahteraan dan produktifitas pekerja.
5.  Terwujutnya perlindungan tenaga kerja melalui peningkatan pengawasan norma kerja, jamsostek serta penanganan pelanggaran K-3.
6.   Mendorong terwujudnya masyarakat yang bertaqwa, sadar hukum, aman dan sejahtera.
 

TUJUAN
1. Meningkatkan koordinasi dan kinerja di bidang Sosial ketenagakerjaan dan  ketransmigrasian
2.    Meningkatkan kualitas system dan informasi tentang sosial masyarakat ketenagakerjaan  dan ketransmigrasian.
3.    Meningkatkan terciptanya lapangan kerja baru untuk peningkatan pendapatan masyarakat.
4.    Mewujudkan Norma K-3 disetiap perusahaan. 
5.   Terwujudnya hubungan kerja yang serasi dan dinamis antara pelaku proses produksi  sehingga tercapai keseimbangan antara pekerja dan kemajuan perusahaan.  
6.    Meningkatkan penyebarluasan informasi program transmigrasi. 
7. Meningkatkan kerjasama dalam hal penyelenggaraan ketransmigrasian dengan  Pemerintah Daerah di luar Jawa.
8.    Meningkatkan perlindungan tenaga kerja melalui hubungan kerja yang harmonis. 
9.   Meningkatkan system administrasi yang baik dan benar dan meningkatkan kualitas  kinerja  pegawai.
10. Dengan tumbuh dan berkembangnya kesadaran social secara langsung akan menjadi  partner Pemerintah khususnya Dinsosnakertrans dalam pelaksanaan pembangunan  bidang kesejahteraan sosial.
11. Memberikan bimbingan, pembinaan dan bantuan stimulant bagi penyandang Masalah  Kesejahteraan Sosial.
12. Peningkatan SDM staf Dinsosnakertrans serta pilar-pilar Partisipan (TKSM), baik berupa  pelatihan manajemen maupun teknis profesi Pekerjaan Sosial, sehingga dapat    meningkatkan pelayanan prima kepala masyarakat, khususnya bagi Penyandang Masalah  Kesejahteraan Sosial (PMKS)