Sejalan dengan visi Kabupaten Tulungagung dan tugas pokok Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
VISI
Terwujudnya sumberdaya manusia yang mempunyai etos kerja produktif, terampil, disiplin, profesional serta memiliki kemampuan memanfaatkan, mengembangkan dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang berkualitas demi terciptanya kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan “Dihatiku Ingandaya” yang berwawasan lingkungan.
</span>
MISI
1. Mendorong dan memberikan kontribusi bagi terselenggaranya manajemen kedinasan yang baik.
1. Mendorong dan memberikan kontribusi bagi terselenggaranya manajemen kedinasan yang baik.
2. Meningkatkan pemerataan kesempatan kerja.
3. Menciptakan ketenangan kerja dan kelangsungan berusaha.
4. Meningkatkan kesejahteraan dan produktifitas pekerja.
5. Terwujutnya perlindungan tenaga kerja melalui peningkatan pengawasan norma kerja, jamsostek serta penanganan pelanggaran K-3.
6. Mendorong terwujudnya masyarakat yang bertaqwa, sadar hukum, aman dan sejahtera.
TUJUAN
1. Meningkatkan koordinasi dan kinerja di bidang Sosial ketenagakerjaan dan ketransmigrasian
2. Meningkatkan kualitas system dan informasi tentang sosial masyarakat ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
3. Meningkatkan terciptanya lapangan kerja baru untuk peningkatan pendapatan masyarakat.
1. Meningkatkan koordinasi dan kinerja di bidang Sosial ketenagakerjaan dan ketransmigrasian
2. Meningkatkan kualitas system dan informasi tentang sosial masyarakat ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
3. Meningkatkan terciptanya lapangan kerja baru untuk peningkatan pendapatan masyarakat.
4. Mewujudkan Norma K-3 disetiap perusahaan.
5. Terwujudnya hubungan kerja yang serasi dan dinamis antara pelaku proses produksi sehingga tercapai keseimbangan antara pekerja dan kemajuan perusahaan.
6. Meningkatkan penyebarluasan informasi program transmigrasi.
7. Meningkatkan kerjasama dalam hal penyelenggaraan ketransmigrasian dengan Pemerintah Daerah di luar Jawa.
8. Meningkatkan perlindungan tenaga kerja melalui hubungan kerja yang harmonis.
9. Meningkatkan system administrasi yang baik dan benar dan meningkatkan kualitas kinerja pegawai.
10. Dengan tumbuh dan berkembangnya kesadaran social secara langsung akan menjadi partner Pemerintah khususnya Dinsosnakertrans dalam pelaksanaan pembangunan bidang kesejahteraan sosial.
11. Memberikan bimbingan, pembinaan dan bantuan stimulant bagi penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.
12. Peningkatan SDM staf Dinsosnakertrans serta pilar-pilar Partisipan (TKSM), baik berupa pelatihan manajemen maupun teknis profesi Pekerjaan Sosial, sehingga dapat meningkatkan pelayanan prima kepala masyarakat, khususnya bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
5. Terwujudnya hubungan kerja yang serasi dan dinamis antara pelaku proses produksi sehingga tercapai keseimbangan antara pekerja dan kemajuan perusahaan.
6. Meningkatkan penyebarluasan informasi program transmigrasi.
7. Meningkatkan kerjasama dalam hal penyelenggaraan ketransmigrasian dengan Pemerintah Daerah di luar Jawa.
8. Meningkatkan perlindungan tenaga kerja melalui hubungan kerja yang harmonis.
9. Meningkatkan system administrasi yang baik dan benar dan meningkatkan kualitas kinerja pegawai.
10. Dengan tumbuh dan berkembangnya kesadaran social secara langsung akan menjadi partner Pemerintah khususnya Dinsosnakertrans dalam pelaksanaan pembangunan bidang kesejahteraan sosial.
11. Memberikan bimbingan, pembinaan dan bantuan stimulant bagi penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.
12. Peningkatan SDM staf Dinsosnakertrans serta pilar-pilar Partisipan (TKSM), baik berupa pelatihan manajemen maupun teknis profesi Pekerjaan Sosial, sehingga dapat meningkatkan pelayanan prima kepala masyarakat, khususnya bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)